Kapal
tongkang bermuatan 8000 ton pembawa batu bara, hilir mudik sembari menjaga
liyangan, berharap batubara akan bersih, mungkinkah hal itu akan terjadi ?
Bahara
Kalimantan
– sore itu kapal pembawa tongkang batubara melaju kian mendayu. Seolah menapaki
jejal lautan dengan segala tapal batasnya. Namun siapa kira, bahwa hal itu demi
bersama, menjaga kebutuhan Listrik negara kita Indonesia.
Batubara
merupakan rasio tertinggi akan kelangsungan Listrik Indonesia, dikarenakan
bahannya yang melimpah, cepat dan prosesnya yang cukup murah. Bukan batubara
yang kian salah sebagai sumberdaya. Namun bagaimana cerita dibalik, dikurasnya
energi ini.
Jika
anda menyaksikan dengan seksama dalam Dokumenter ini, sangat jauh sekali fakta
akan Pemilihan Presiden 2019-2025. Mungkin jika sutradara tidak bebal, bisa
saja dibuat kontroversial sebelum pemilihan Presiden, namun video ini diunggah
di Youtube setelah pemilu. Dan sampai dengan kritikan ini dibuat, semoga
masyarakat luas kelak tahu dan berhemat akan energi Listrik, khususnya Jawa-Bali.
Dan
fakta yang membuat kematian berlangsung juga tidak lepas akan Bisnis Sexy
nama-nama pejabat yang terlibat, dalam dokumenter ini. Namun sebagai masyarakat
awam, hendaknya kita mengetahui akan pentingnya berhemat Listrik dan kematian
akan bisnis ini.
Sexy
Killers? Siapa yang memulai ?
Sexy
killers
bukanlah faham dikotomis tentang pasangan yang berbulan madu. Namun film
dokumenter ini menceritakan ikhwal bagaimana sumber energi ini dihasilkan dan dalang
yang pelan-pelan mematikan dibaliknya.
3500
lubang diperkirakan, kisaran tahun 2014-2018, menurut fakta di Film Dokumenter
ini dinyatakan, ada ratusan warga tewas di lubang bekas tambang. Bukan semata
lalai, tetapi tapal batasnyapun jua tidak jelas dan dekat dengan permukiman warga.
“Bumi dikupas untuk diambil batu-baranya, meski
disebut batu, sesungguhnya ia merupakan sisa tumbuh-tumbuhan yang mengendap
selama 200-300 juta tahun.” Imbuh narator dalam film ini.
Ratusan
jua yang meninggal dalam dokumenter ini, menunjukkan bumi seolah mematikan makhluknya,
dibawah bendera dalang si-empunya, namun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
selalu lolos sejak tahun 2013 di persidangan sampai saat ini.
AMDAL
tentang lingkungan dan tentang seksinya bisnis tambang Batu Bara, patah
berkali-kali di persidangan. Jejal buai masyarakat tak berdaya akan aksi protes
fakta ini seperti Santunan mayat hidup jua pun tak memperoleh, malah penjara
kian yang marak jika sangat tegun dan berani. Di film ini, Transmigran asal Bali,
yakni Nyoman Derman, Desa Kertabuana, Kab. Kutai Kertanegara pernah dipenjara
karena aksi protesnya. Dan anaknya Ketut sembari menjaga ayah sebagai orangtua
sematawayang, bercita-cita sekolah Hukum berkat masalah yang menimpa ayahnya.
Dalam
pertanggungjawabannya, Sangat disayangkan akan tanggapan Gubernur Kaltim Isran
Noor, sebagai penjamin monotarium hukum dalam kebijakan daerah akan
pertambangan.
Lebih
jauh lagi dia masih sempat berkomentar sinis dalam cuplikan dokumenter tersebut.
“Kan
sudah ditandai Waspada dia area itu, Jangan-jangan ada hantunya kubangan itu?”
Desa Mulawarman,
Tenggarong Sebrang. Kutai Kertanegara
Jika
menganut Perda, seharusnya jarak bebas tambang dengan permukiman warga adalah 500
m dari permukiman. Namun fakta dilapangan, kubangan itu tidak diberi batas dan plang
akan bahaya. Malah penambangan ilegal di tanah yang non milik sering terjadi
hingga sebagian rumah warga terkena imbasnya.
Terlebih
dalam beberapa pembangunan PLTU-nya juga sangat memprihatinkan. Bukan karena
PLTU itu salah, namun manusia-manusia dibaliknya, terutama petani seolah sangat
terbatas menggarap ladangnya.
Bagaimana
tidak, lahan yang belum dijual, langsung
dipagari (pagar proyek) dan petani seolah diharap mengalah akan kenyataan ini. Dan
di pengadilan mereka kalah dan malah dijatuhi hukuman 7 Bulan penjara.
Petani di PLTU Batang,
Jateng yang butuh meraup sesuap nasi di lahannya sendiri, namun tapal batas proyek
pembangunan PLTU memagari dengan seksama wilayah garapan radius beberapa meter.
PLTU
Batang merupakan Mega Proyek yang sedang dibangun saat ini di Jawa Tengah. Dan dalam
prosesnya juga memenjarakan beberapa petani yang bersikeras tidak menjual
sawahnya. Petani divonis 7 bulan atas dakwaan pengadilan tinggi karena menghambat
proses pembangunan. Sungguh miris di negeri hukum yang kerdil/tajam kebawah dan
sangat tumpul ke rakyat atas.
Namun
bukan hanya di pembangunan PLTU saja, di dokumenter ini PLTU juga mengakibatkan
kematian akibat AMDAL-nya diloloskan. Khususnya di PLTU Celukan Bawang Palu
Donggala.
Penelitian
oleh Green Peace yang bekerja sama dengan Harvard University, PLTU batubara di
Indonesia menyebabkan kematian prematur 6500 jiwa / Tahunnya (Sekitar 17 Orang
tiap harinya).
Dan
fakta ini juga bisa dibuktikan di Kelurahan Panau saja, Palu, Donggala. Dari rentang
tahun 2007-2017, Terdapat 8 orang meninggal akibat penyakit Kanker dan
Paru-paru. Belum termasuk yang menderita sakit asma atau Kanker Novasaring yang
didokumenter pada menit 1,01. DI Akhir dokumenter film Sexy Killer ini.
Penderita Kanker
Novasaring Std.4, yang akhirnya meninggal setelah 9x Kemoterapi di RS Kanker
Darwais, Jakarta
Jika
anda menyaksikan dengan seksama dalam Dokumenter ini, sangat jauh sekali fakta
akan Pemilihan Presiden 2019-2025. Mungkin jika sutradara tidak bebal, bisa
saja dibuat kontroversial sebelum pemilihan Presiden, namun video ini diunggah
di Youtube setelah pemilu. Dan sampai dengan kritikan ini dibuat, semoga
masyarakat luas kelak tahu dan berhemat akan energi Listrik, khususnya Jawa-Bali.
Dan
fakta yang membuat kematian berlangsung juga tidak lepas akan Bisnis Sexy
nama-nama pejabat yang terlibat, dalam dokumenter ini. Namun sebagai masyarakat
awam, hendaknya kita mengetahui akan pentingnya berhemat Listrik dan kematian
akan bisnis ini.
Semoga
dengan Sinopsis dan kritikan ini, banyak masyarakat yang menjadwalkan NOBAR
(Nonton Bareng) Film Dokumenter Sexy Killers dan bisa dijadikan sebagai bahan
pertimbangan khusus akan kelangsungan Indonesia kedepannya.
Ditulis ulang dan foto diambil dari
referensi Film Sexy Killers, pada 14 April 2020.
Oleh
Rekan J. Pers Media, PAC IPNU-IPPNU Prambon.
0 Komentar